Dewan Sidak Proyek Kemiskinan Ekstrem Rp5,1 Miliar, Kajari: Silakan Buat Laporan!

Senin 23 Dec 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Demo ASN Lebong dan NAL, TPP Dibayar Setelah DBH Cair, 25 Anggota DPRD Lebong Tidak di Tempat

Sehingga Kejari Kaur bisa masuk dan melihat seperti apa RAB atau rangkaian kegiatan dari proyek tersebut.

"Silahkan buat laporan, kalau sudah ada laporan nanti walaupun dalam masa pemeliharaan kita bisa minta atau melihat RAB kegiatan tersebut," tegas Bobbi.

Bobbi juga belum bisa banyak memberikan steatment terkait dengan kegiatan ini, untuk itu Kejari Kaur memerlukan beberapa tahapan supaya nanti bisa benar-benar mulai melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket).

Apabila memang ada indikasi kerugian negara maka akan naik ketahapan penyelidikan, penyidikan lalu penetapan tersangka.

BACA JUGA:Posko Terminal Simpang Nangka Sediakan Layanan 24 Jam Selama Perayaan Nataru

"Karena belum melakukan pengecekan langsung, kita belum bisa steatment banyak.

Setelah kita pelajari nanti maka ini akan kita tindak lanjuti," tukasnya. 

 

Kategori :