KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi (kelulusan) PPPK 2023 sepenuhnya ada di BKN.
Sejauh ini, jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang diterima pihaknya belum ada perubahan, antara 6-15 Desember 2023. Artinya, masa pengumuman kelulusan dalam rentang waktu 10 hari. Waktu pengumuman kelulusan PPPK 2023 di atas, juga berdasarkan surat terbaru dari BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. BACA JUGA: KPU Rp 23 Miliar, Bawaslu Rp 7 Miliar, NPHD Pilkada Kepahiang Akhirnya Diteken "Untuk tanggal berapa pastinya belum disebutkan. Hanya perkiraan waktu, antara tanggal 6 hingga 15 Desember. Yang jelas, diantara tanggal yang sudah ditetapkan itu lah,’’ sebut Dedi. Dia memastikan, pengumuman akan disampaikan secara terbuka dan peserta pun dapat mengakses langsung lewat link BKN resmi https://sscasn.bkn.go.id/. "Begitu ada informasi pengumuman pasti akan langsung kita sampaikan. Yang mengumumkan siapa yang lulus langsung BKN,’’ ungkapnya. Setelah masa pengumuman nanti, peserta lolos seleksi masih diwajibkan mengikuti tahapan berikutnya. Yakni, pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. BACA JUGA: Dukung Merdeka Belajar, Sekolah Aman dan Menyenangkan Untuk diketahui, dari 1.435 peserta seleksi PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang lolos administrasi, ada 12 peserta dinyatakan gugur lebih awal lantaran tak mengikuti CAT. Terdiri dari 4 calon PPPK formasi guru dan sisanya dari formasi tenaga kesehatan, baik dari kategori umum maupun kategori khusus. Dari pendataan terakhir tersisa 1.079 peserta PPPK nakes dan 283 PPPK guru, terdata mengikuti seleksi PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang. Tahun ini, kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.(oce)
Kategori :