“Tentunya anggota saya harus memantau situasi dan tetap aman,” demikian Kapolres.
Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, sampai saat ini tahapan Pilkada masih menunggu jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Sesuai dengan jadwal maka pelantikan akan dilakukan lada bulan Februari 2024.
Namun khusus untuk Bengkulu Selatan sedikit tertunda karena ada gugatan salah satu Paslon di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:330 Guru PPPK Belum Terima TPG Tahun 2024 Rp1 Miliar, Disdikbud Janji Februari Pembayaran
“Tentunya ada jadwal nanti disampaikan untuk jadwal pelantikan, kalau saat ini berdasarkan peraturan bulan Februari,” ujar Erina.
Untuk diketahui gugatan Pilkada Bengkulu Selatan dilakukan Paslon nomor urut 3 Rifai-Yevri ke MK.