Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan Nyatakan Mundur Karena Ini

Rabu 08 Jan 2025 - 23:20 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kota Baru Santan, Agustin Ansori dan Sekretaris Desa (Sekdes) Hamidir menyatakan mudur dari jabatannya.

Malah keduanya telah menyampaikan surat pengunduran diri dengan nomor 140/007/2006/I/2025 kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Baru Santan dan diteruskan kepada Camat Tubei.

Setelah menerima surat pengunduran diri itu, Camat Tubei, Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE langsung mempersiapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kades Kota Baru Santan.

Yang ditugaskan sebagai Plh Kades adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tubei, Suardi.

BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Belum Terima Pengaduan Honorer Siluman yang Lulus PPPK

BACA JUGA: LPj Dana Banpol Lebong 2024 Segera Diaudit BPK

“Iya benar, ada Pjs Kades dilingkungan Kecamatan Tubei mengajukan pengunduran diri, sehingga kita tunjuk Plh,” kata Putra. 

Lanjut Putra, Plh Kades akan bertugas sampai ada kebijakan dari Bupati Lebong untuk menunjuk kembali Pjs yang baru.

Camat Tubei juga sudah menyampaikan kepada Bupati Lebong perihal pengunduran diri Pjs Kades Kota Baru Santan melalui Surat Pembritahuan nomor 140/03/KT/2025.

“Sampai kapan Plh kita belum tahu, kita tunggu sampai ada kebijakan yang dikeluarkan Bupati,” ucapnya.

Setelah penunjukan Plh Kades Kota Baru Santan, lanjut Putra, Rabu pagi pihaknya sudah melangsungkan kegiatan serah terima jabatan.

“Setijbat sudah kita laksanakan tadi pagi (kemarin, red),” ujarnya.

Ditanya alasan Pjs Kades Kota Baru Santan mengundurkan diri, Putra mengaku sampai selesai sertijab ia tidak mengetahui alasannya.

BACA JUGA:93 CJH Jalani Tes Kesehatan Tahap II, Kemenag Lebong Sampaikan Ini

BACA JUGA:Limbah Harus Jadi Perhatian Serius, Izin Tambak Udang Kaur Dipertanyakan!

Kategori :