Sejauh ini Kejari Seluma menduga ada mark up dalam pembebasan tersebut. Hasil dari olah data oleh KAP akan disandingkan dengan hasil penghitungan dari KJPP yang sudah lebih dahulu turun ke lokasi.
Untuk lokasi yang dilakukan penilaian dan pengolahan data mencakup titik yang beberapa diantaranya saat ini telah berdiri perkantoran Pemkab Seluma di atasnya, termasuk Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Seluma, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhub Seluma dan beberapa dinas lainnya.
Untuk diketahui, kasus pembebasan lahan ini diusut setelah melakukan pendalaman terhadap kasus tukar guling lahan. Diduga dua kasus ini masih erat berkaitan.
Kategori :