Lampaui Tahap I, Tes PPPK Tahap II Bisa Lebih dari 1.500 Peserta di Bengkulu Utara

Rabu 08 Jan 2025 - 23:44 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pelaksanaan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Utara Tahap II nampaknya akan melampaui jumlah peserta tahap I. 

Apalagi saat ini pendaftaran tes PPPK tahap II yang sejatinya ditutup sejak 7 Januari 2025 lalu saat ini diperepnjang lagi hingga 15 Januari 2025. 

Saat ini jumlah pendaftar yang mendaftar di akun sscn sudah mencpaai 1.383 peserta. 

Peserta tersebut terdiri dari 1.371 untuk pendaftar tenaga teknis dan 12 orang tenaga kesehatan. 

Peserta trersebut adalah tenaga non-ASN yang sudah dua tahun bekerja di instansi pemerintah namun belum masuk dalam database atau pangkalan data BKN. 

BACA JUGA:Target PAD Kurang Rp7,3 Miliar, Bapenda Minta Seluruh OPD Terapkan Wajib Bukti Pajak Pada Kontraktor

BACA JUGA: Honorer Sudah Dirumahkan, Giliran OPD Pemkan Kepahiang 'Kelimpungan'

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan jika bukan hanya tenaga non-ASN yang sudah dua tahun bertugas. 

Sesuai dengan surat edaran baru, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK Tahap I dan tidak mengikuti tes PPPK tahap I juga bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

“Saat ini pendaftaran masih dibuka hingga 15 Januari 2025 mendatang,” ujarnya. 

Jumlah peserta diperkirakan bisa tembus diatas 1.500 peserta Jumlah peserta atau jauh melampaui jumlah peserta seleksi tahap I yang kurang dari 1.000 peserta. 

BACA JUGA: Penerima Bansos Berhak Ajukan KIP dan BPJS Kemensos

BACA JUGA:Ambrolnya Proyek Rp1,7 M Milik Dinas PUPR Provinsi Berpotensi Diusut APH

“Kita persilakan bagi peserta yang memang memenuhi syarat untuk mendaftar, terutama yang sudah 2 tahun bertugas sebagai non-ASN,” terangnya. 

Banyaknya peserta yang mendaftar ini diperkirakan karena formasi penampungan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat formasi teknis dan kesehatan yang ditentukan.

Kategori :