Lampaui Tahap I, Tes PPPK Tahap II Bisa Lebih dari 1.500 Peserta di Bengkulu Utara

Rabu 08 Jan 2025 - 23:44 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Formasi penampungan tersebut adalah formasi jabatan pengelolaan umum operasional, jabatan operator layanan operasional dan jabatan pengelola layanan operasional atau penata layanan operasional.

“Sehingga memang mereka yang sebelum tidak memenuhi syarat di formasi jabatan teknis dan kesehatan, saat ini mereka bisa mendaftar pada jabatan yang baru tersebut,” pungkas Syarifah. 

Kategori :