BI Bengkulu Khawatir Beberkan Penerima, Sebut PSBI Bukan CSR, Pengamat: Ada yang Janggal

Kamis 09 Jan 2025 - 23:15 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Saya tampung dulu (pertanyaan RB, red). Takut terkesannya gimana, nanti imbasnya gimana. Contoh, masjid itu mendapatkan sekian, itukan tidak enak,” ujar Wahyu.

Namun, untuk penyaluran dana PSBI sektor pendidikan mereka sudah terbuka dan sampaikan disalurkan ke mana saja.

BI Bengkulu menyalurkan PSBI dalam bentuk beasiswa ke 4 pergurian tinggi atau universitas besar di Bengkulu, serta 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ((SMKN) di Provinsi Bengkulu.

“Untuk beasiswa mungkin bisa, karena sudah terpublish. Beasiswa diberikan untuk Unib, UMB, UIN FAS, IAIN Curup masing-masing 50 mahasiswa dan 2 SMK masing-masing 20 siswa,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, adapun mekanisme dari penyaluran PSBI di Bengkulu harus menggunakan proposal. Yang mengajukan harus memilki legalitas, struktur yang jelas.

“Bisa yayasan, lembaga. Dan BI akan memverifikasi dulu dari si pengaju. Intinya bukan lembaga non-provit,” terang Wahyu.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha mengatakan, untuk penyaluran dana PSBI mereka mengarahkan RB untuk dapat mengajukan kembali melalui portal yang nanti dikirimkan ke RB.

“Soal aliran anggaran ini, kami harus berkomunikasi dengan pusat. Sebelum itu, ada mekanisme RB harus mengajukan pada portal secara online. Nanti kita berikan,” kata Dhita.

Diberitakan sebelumnya, terkait transparansi aliran dana PSBI di Bengkulu telah komentar berbagai pihak, di antaranya DPRD Provinsi Bengkulu hingg organisasi anti korupsi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, BI Provinsi Bengkulu harusnya memberikan contoh yang baik terkait pelayanan dan transparansi data.

Dikarenakan BI merupakan bank sentral yang seharusnya memberikan contoh pada instansi lainnya.

“Karena sangat penting untuk menjaga kredibilitas BI Perwakilan Bengkulu itu sendiri,” sampai Edwar.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengatakan, transparansi dana sosial seperti PSBI harusnya dapat dilakukan. Apalagi, hal itu menyangkut bantuan sosial.

“Transparansi penyalurannya, apalagi bantuan sosialkan,” ungkap Sonti.

Terkait transparansi aliran dana PSBI ini juga memancing komentar, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Melyan Sori mengatakan, dalam hal penyaluran PSBI tersebut tentunya diharapkan agar BI dapat membuka ruang informasi kepada masyarakat.

“Harapan kita tentu PSBI itu, BI dapat terbuka kepada masyarakat, di mana program tersebut tentunya ditujukan untuk masyarakat itu sendiri,” harap Melyan.

Kategori :