TPP Desember ASN Pemprov Bengkulu Bulan Ini Cair, Rizqi: Total Rp20 Miliar

Kamis 09 Jan 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu janjikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2024 lalu, sebelum habis Januari 2025 sudah tuntas. 

Diketahui, TPP tersebut sebesar Rp20 miliar yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi AlFadli, SIP, MSi mengatakan TPP akan dibayarkan tepat waktu dan tidak ada yang terhutang. 

“Untuk TPP Desember akan kita bayarkan di Januari,” ungkap Rizqi. 

BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji Daerah di Bengkulu Dibuka, Butuh 15 Orang

BACA JUGA:Penurunan Biaya Haji Hingga Rp 4 Juta, Kabar Baik Untuk Calon Jemaah Haji

Lebih lanjut, Rizqi mengatakan, dengan nilai Rp20 miliar tersebut akan dibayarkan kepada 9.000 ribu ASN Pemprov Bengkulu.

“Pegawai sekitar 9 ribuan, untuk TPP sekitar Rp20 miliar per bulannya,” terang Rizqi.

Lebih jauh, Rizqi menjelaskan, bahwa mekanisme pembayaran TPP sendiri dilakukan setelah satu bulan kinerja para ASN tersebut usai.

Artinya, para ASN akan menerima TPP pada bulan berikutnya, alias cair setelah satu bulan bekerja ditempat masing-masing.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bengkulu, Junita: Banyak yang Takut Melapor

BACA JUGA:Habis Salat Jumat, Ustaz Syam Elmarusy Berikan Tausiyah, HUT ke-21 Kepahiang

“TPP Desember kita bayar Januari, untuk Januari kita bayar Februari. Karena TPP itu harus habis dulu kerjanya baru dibayar, beda dengan gaji, dia gajian dulu baru kerja. TPP kerja dulu baru dibayar,” terang Rizqi. 

Rizqi menuturkan, mekanisme pembayaran dimulai dengan pihak SKPD harus terlebih dahulu melakukan verifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu agar didapat nilai TPP yang belum dibayar itu berapa nilainya. 

Setelah didapat angka TPP yang belum dibayar itu kemudian diberitahukan sebagai hutang ke BKAD selaku bendahara umum daerah untuk diproses pembayaran.

Kategori :