BACA JUGA:BI Bengkulu Khawatir Beberkan Penerima, Sebut PSBI Bukan CSR, Pengamat: Ada yang Janggal
“Setelah itu semua lengkap kita proses pembayaran. Dia enggak masalah bagi ASN, TPP Desember di Januari kita bayar. Jadi tergantung bagaimana verifikasi nanti teman-teman SKPD ke BKD cepat selesai dan pemberitahuan ke kami sebagai hutang, baru kita bayar,” ujar Rizqi.
Sementara itu, setelah dihubungi RB dan hingga berita ini diterbitkan. Kepala BKD Provinsi Bengkulu belum memberikan jawaban.
Kategori :