KORANRB.ID –Dinas Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kota Bengkulu klaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) nihil.
Saat ini kasus PMK tengah merebak di berbagai wilayah di Indonesia. Penyakit tersebut menyerang hewan ternak seperti kerbau, sapi, dan kambing hingga menyebabkan kematian, terutama di pulau Jawa.
Kendati demikian, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Henny Kusuma Dewi menyatakan, hingga kemarin, 10 Januari 2025 penyakit PMK di Kota Bengkulu masih nihil.
“Alhamdulillah hingga per hari ini (kemarin, red) belum ada laporan gejala atau indikasi PMK di Kota Bengkulu,” ujar Henny.
BACA JUGA:HUT PDIP ke-52 Tahun, PDIP Bengkulu Tetap Dukung Megawati Jadi Ketua Umum Lagi
BACA JUGA:4 Gedung Baru Polresta Bengkulu Diresmikan, Telan Anggaran Rp3,7 Miliar
Nihilnya kasus PMK tersebut atas dasar belum adanya laporan dari kasus yang disampaikan oleh para peternak. Dan juga diketahui setelah pemantau belum adanya gejala dan indikasi yang mengarah ke penyakit berbahaya bagi hewan ternak tersebut.
Walaupun demikian, Henny menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Balai Lampung untuk melakukan pengecekan terhadap kasus PMK agar tidak mewabah ke berbagai daerah.
“Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan Balai Veteriner Lampung, jika ada laporan kita harus segera untuk cepat untuk mengambil sampel dan mengirimkan ke Balai Veteriner Lampung, untuk diuji apakah benar itu PMK atau tidak,” jelas Henny.
BACA JUGA:Antisipasi Sampah Membludak, 100 Petugas Kebersihan Kembali Ditugaskan
Lebih jauh, Henny menyebutkan bahwa kasus PMK disebabkan oleh virus dan sebelumnya pernah terjadi di kota Bengkulu pada 2022silam, namun kondisi tersebut telah teratasi.
“Iya dulu pernah terjadi namun karena penanganan yang benar oleh para peternak, dan juga berkoordinasi dengan kita Alhamdulillah tidak ada laporan lagi sejauh ini,” ujarnya
Dengan timbulnya penyakit berbahaya tersebut, ia selalu siap siaga dan berupaya untuk menjaga agar tidak ada hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK dengan rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang dilakukan 1 kali selama 6 bulan.
“PMK idealnya diberikan setiap 6 bulan untuk booster pertama, kemudian 1 tahun untuk vaksin berikutnya,” jelas Henny.