Dinas Dukcapil Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis dan Selesai 1 Hari

Minggu 12 Jan 2025 - 21:48 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Warga yang mengurus adminduk untuk persyaratan pemberkasan PPPK terdiri dari legalisir berkas adminduk, memperbaiki data karena ada kekeliruan, seperti huruf yang berlebih maupun berkurang, dan lainnya.

“Warga yang mengurus adminduk, ada yang melakukan legalisir dan ada juga yang memperbaiki data mereka karena adanya kekeliruan data,” tutup Adnan.

Kategori :