Ribuan Tenaga Honorer Akan Dipekerjakan Melalui Jasa Outsourcing

Minggu 12 Jan 2025 - 22:47 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Pemanggilan para tenaga kebersihan non ASN ini bukan tanpa dasar atau melanggar aturan dari KemenPANRB yang menginstruksikan agar para honorer dirumahkan. Sebab, DLHK telah berkoordinasi bersama Kemendagri maupun KemenPANRB terkait dengan petugas yang akan dipekerjakan kembali.

Hasilnya DLHK Bengkulu Selatan melakukan sistem rekrutmen tenaga kebersihan melalui skema perjanjian kerja perorangan.

Perjanjian sistem kontrak perorangan ini, menurut Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni, sudah dilakukan oleh Kota Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut DLHK bisa memanggil kembali 100 tenaga kebersihan agar menuntaskan persoalan kebersihan di Bengkulu Selatan.

“Tentunya kita langsung inisiatif agar masalah sampah di Bengkulu Selatan tidak mengganggu,” kata Haroni.

Dengan begitu, pekerjaan kebersihan bisa kembali berjalan dan sampah-sampah yang berserakan bisa diatasi. Terhadap petugas kebersihan tersebut, Haroni berharap dapat berkerja secara maksimal. Pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga yang benar-benar membantu pemerintah daerah. 

“Lakukan pekerjaan dengan baik kami akan evaluasi apabila tidak sesuai,” ujar Haroni.

Kategori :