Sikapi Polemik PT AIP Seluma, Perusahaan Bandel Dilapor ke Pusat

Minggu 12 Jan 2025 - 23:23 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Menyikapi polemik PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan Kecamatan Seluma Barat.

Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos mengaku akan segera merekap semua nama perusahaan yang bandel (Susah diatur,red) akan direkap dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

Hal ini karena DPRD Seluma berpedoman atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu mengumpulkan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Disampaikan bahwa Forkopimda jangan takut jika ada perusahaan yang nakal atau bandel, karena Presiden dan jajaran siap bantu untuk menertibkannya.

BACA JUGA:Hari ini, Banggar Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu 2025 Setelah Diisukan Diubah

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Selatan Nilai PT ABS Tidak Beri Manfaat Masyarakat dan Daerah

Atas hal itulah, Samsul mengatakan saat ini tengah dalam proses rekap semua persahaan yang ada di Kabupaten Seluma, tidak terkecuali PT AIP untuk ditelusuri.

"Seluruh perusahaan aku kita telusuri  termasuk  dugaan limbah yang mencemari atau polusi asap yang merugikan masyarakat seperti di PT AIP. Nantinya akan kita rekap dan kita sampaikan kepada pusat, dalam hal ini Kementerian terkait,"tegas Samsul.

Alasan lainnya DPRD Seluma akn bersurat ke pusat, karena selama ini penertiban perusahaan ini tidak cukup hanya di tingkat Kabupaten dan Provinsi, bahkan perusahaan cenderung mengabaikan karena awal mengurus perizinan dilakukan di pusat.

"Inilah yang membuat perusahaan cenderung abai dengan kita, karena biasanya Kabupaten maupun Provinsi hanya mendapatkan salinannya saja. Maka dari itu kita surati ke pusat agar mereka dapat menindak perusahaan bandel,"imbuh Samsul.

BACA JUGA: Cegah Polemik, Disnaker Kota Bengkulu Rancang Standarisasi Upah Buruh Angkut

BACA JUGA:Harimau Kehilangan

Dengan adanya Pemkab dan DPRD Seluma bersurat ke pusat, nantinya diharapkan pengusutan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Untuk memastikan progress selalu terpantau, rencananya akan dilakukan monitoring secara berkala ke pusat, ini dilakukan agar upaya dari Kabupaten tidak sia sia dan benar benar digiring sampai tuntas.

"Tentu akan kita surati Kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Perkebunan, dan ATR / BPN apabila terkait lahan. Setelah kita bersurat, nantinya akan dapat kita lakukan monitoring secara berkala,"pungkas Samsul.

Kategori :