PH Minta Jaksa Periksa Bupati Kaur, Soal Aliran Fee, Bobbi: Lismidianto Sudah Kembalikan Uang yang Dia Terima

Minggu 12 Jan 2025 - 23:26 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

 Di muka persidangan JPU Kejari Kaur mencecar pertanyaan terkait dengan aliran dana, perencanaan sampai proyek fisik. 

Dalam persidangan terungkap jika tiga terdakwa yakni, Agus Cik, Rustam dan Indrayoto memberikan uang Rp180 juta kepada Kadis Disperindagkop, Agusman Efendi. 

Rinciannya, Agus Cik memberikan Rp120 juta secara tunai dan melalui ATM yang sudah ada isi, Rustam memberikan Rp20 juta dan Indrayoto memberikan Rp36 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada Kadis.

BACA JUGA:Pengajian dan Haul Habaib Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien, Doakan Keberkahan Setiap Warga Bengkulu

BACA JUGA:Pelajar Daerah Lain Sudah Dapat Makan Bergizi Gratis, Kok Bengkulu Belum, Dewan Segera Koordinasi ke BGN

Bahkan dari keterangan para terdakwa, ada uang yang mengalir kepada Bupati Kaur Lismidianto dengan cara membayar via ATM hingga tunai.

"Awalnya aku menemui Agusman, minta kalau ada proyek di Dinas Koperasi biar saya yang kerjakan. Dia bilang ada fee, 10 persen untuk Bupati, 5 persen untuk dinas dan untuk Pokja. Saya serahkan dengan Agusman itu Rp120 juta, pertama Rp65 juta bulan November 2021, sisanya bulan Oktober 2022 Uang itu saya dapat dari berhutang dengan orang-orang termasuk para terdakwa," jelas Agus Cik.

Hal senada disampaikan terdakwa Rustam, dia menyerahkan uang Rp20 juta melalui terdakwa Pandariadmo. Uang tersebut selanjutnya diserahkan pada Kadis. Terdakwa Indrayoto, dia mengaku memberikan Rp36 juta saat bertemu langsung dengan Agusman.

"Uang Rp20 juta itu rencanannya untuk Bupati, tapi saya kasihkan Pandariadmo untuk diberikan pada Agusman," terang Rustam. 

Hanya saja, keterangan dari tiga terdakwa tersebut dibantah oleh Agusman. Dia bersumpah tidak menerima apalagi menikmati uang tersebut. 

"Saya tidak menerima dan menikmati, demi Allah," ujar Agusman di dalam persidangan sembari menujuk ke atas. 

Terkait dengan fisik bangunan Pasar Inpers Kaur, menurut Agusman semua bangunannya memenuhi syarat. 

Sudah dimanfaatkan oleh masyarakat meski belum efektif, karena sebagian besar pedagang memilih berjualan di luar pasar.

Tetapi klaim dari Agusman, seluruh kios sudah terisi penuh.

"Kalau secara langsung tidak ada yang komplain dengan saya. Menurut saya bangunannya memenuhi syarat, ada kios, los dan hamparan. Kenapa dibangun, karena dulu lokasi tersebut tidak tertata dan sangat kumuh letaknya ditengah kota," tutupnya.

Kategori :