BACA JUGA:Serangga Ganas Dan Teritorial! Berikut 5 Fakta Unik Kupu-Kupu Admiral Merah
BACA JUGA:Dukung Pencapaian Food, Energy and Water Nexus, BDAS Ketahun Lakukan Penanaman Pohon Serentak Besok
Atas penggunaan DD ini juga, Inspektorat sudah banyak mencatat laporan masuk terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik di beberapa desa.
"Khusus untuk laporan atau pengaduan yang masuk kepada kami, tentu langsung kami proses untuk dilalukan audit khusus. Yang terkadang untuk hasilnya, memang membutuhkan waktu yang sedikit panjang. Yang dipengaruhi dengan kekuatan SDM yang dimiliki,” sampainya.
Apriansyah menerangkan, setidaknya ada sebanyak 120 dari 148 desa telah tuntas dilakukan pemeriksaan penggunaan dan pengelolaan APBDes tahun 2024.
Baik yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Dan pemeriksaan ini, menjadi program kerja rutin Inspektorat terhadap kinerja pemerintah desa.
"Selain pengawasan, kami juga melakukan review, evaluasi, pemantauan dan audit. Dan pengawasan dilakukan pada semua tahapan pengelolaan keuangan desa. Mulai tahap perencanaan tahap pelaksanaan, tahap penatausahaan, tahap pelaporan dan penanggungjawaban," pungkasnya.