Terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, HM. Salihin, S.Hut, M.Si menjelaskan secara umum tupoksi kerja Bapperida nantinya tak jauh berbeda dengan Bappeda.
Namun, di dalam Bapperida nanti akan ada bidang tambahan yang dijabat seorang pejabat setingkat eselon III. Yakni, bidang Riset dan Inovasi Nasional.
"Untuk di Provinsi Bengkulu kan, kita termasuk yang pertama akan mengajukan perubahan nama," kata Salihin.
Perbedaan tambahan lainnya, Bapperida nantinya tak hanya berkoordinasi dengan Bappenas.
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Namun juga mendapat pembinaan langsung dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia.
"Secara struktural Bapperida tetap di bawah pemerintah daerah, hanya pembinaannya saja bertambah.
Selain Bappenas, juga dilakukan oleh BRIN," demikian Salihin.