Akan tetapi saat RB mencoba meminta informasi, dengan Puskesmas Kaur Selatan melalui Kapus sampai dengan berita ini mereka belum memberikan data hasil rekapan berapa jumlah warga Kaur Selatan yang mengidap penyakit kulit sepanjang tambak di Kaur berdiri.
BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Pukesmas Kampung Bali Dinanti
BACA JUGA:Teror Harimau Masih Berlangsung, APH Harus Usut Pejabat Pemilik Sawit Ilegal di Hutan Mukomuko
Terpisah Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th mengungkapkan mereka akan mulai melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur ini.
Meskipun belum melihat dokumen langsung dari DLH namun Kasat Reskrim, menangkap ini bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Terutama antara pemilik tambak dan juga para nelayan, sebab banyak sekali yang sudah mengeluh dengan hadirnya tambak udang di Kabupaten Kaur.
"Dalam waktu dekat kita akan cek berkas ke instansi terkait, kalau sudah ada progres nanti akan kita kabari," singkat Kasat.