Tunggakan PBB di Rejang Lebong Membengkak Hingga Rp 3,2 Miliar

Selasa 14 Jan 2025 - 22:30 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

BACA JUGA:Dana Tertahan, PSSI Bengkulu Bakal Ngadu ke Erick Thohir

“Upaya lainnya adalah memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pembayaran PBB. Sistem pembayaran online sedang dalam tahap pengembangan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan pembayaran pajak. Dengan sistem ini, diharapkan wajib pajak dapat melunasi kewajibannya kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” bebernya.

Pembengkakan tunggakan PBB ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan di Rejang Lebong. Pajak daerah, termasuk PBB, merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Ketika masyarakat tidak membayar pajak, maka anggaran untuk pembangunan daerah menjadi terbatas. Akibatnya, banyak program yang direncanakan harus ditunda atau bahkan dibatalkan,” ungkap Oki.

Menurutnya, kondisi ini juga mencerminkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong optimis mampu menekan angka tunggakan PBB secara signifikan. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan hal ini.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi nyata untuk memajukan daerah tempat mereka tinggal. Jika semua pihak saling mendukung, saya yakin target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai,” pungkas Oki.

Kategori :