BENGKULU, KORANRB.ID - DK (43) Warga Jalan Lombok Gang Rawasari RT 14 RW 06 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diringkus personel Opsnal Polsek Teluk Segara.
Tersangka Dk diringkus polisi lantaran dirinya diduga melakukan tindak pencurian handphone milik mahasiwi.
Mahasiwi yang menjadi korban tersebut adalah Elsa Bila Larasati (21) warga Jalan Sumatera 1 RT. 06 RW. 03 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Disampaikan Kapolsek Teluk Segara Kompol. Irzal bahwa DK diringkus di Jalan Sumatera 1 tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Hari Ini, Sidang Perdana Dugaan Tipikor Puskeswan Benteng, JPU Siapkan 25 Saksi
“Kita mendapat informasi bahwa ada tersangka yang kita cari sedang berada di salah satu rumah di Jalan Sumatera 1,” ungkap Irzal.
Mendapat informasi tersebut Opnal Polsek Teluk Segara langsung menuju ke lokasi dan mengamankan DK serta barang bukti hasil kejahatannya.
Setelah DK ditangkap pihaknya langsung membawa DK berikut juga barang bukti ke Polsek Teluk Segara guna di periksa.
“Setelah kita mendapatkan tersangka kemudian kita bawa ke Polsek untuk dipintai keterangan lebih lanjut,” terang Irzal.
BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Butuh Tambahan Gudang Penyimpanan
Dia mengatakan pencurian itu terjadi 23 Oktober 2024.
Saat itu korban tengah mengikuti ujian tengah semester secara online di kamar rumahnya.
Usai ujian, korban meletakkan HP di atas kasur.
Korban kemudian pergi ke luar meninggalkan HP tersebut.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional, 1.200 Mangrove Ditanam di Hutan Mangrove Pulau Baai