Maka dari itu untuk pencapaian target harus mengetahui berapa investasi yang masuk.
“Target investasi kita ini cukup tinggi, maka dari itu itu di minta perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat segera melaporkan LKPM segera mungkin,” harapnya.
BACA JUGA:TAPD dan Banggar ‘Kejar Tayang’ Bahas Evaluasi Perda APBD Mukomuko 2025
BACA JUGA:Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Belum Rampung, Tersisa 4 OPD Lagi
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Damsir, sangat mendukung eksekutif bertindak tegas kepada pengusaha-pengusaha yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko namun tidak koperaktif.
Tidak mengindahkan apa yang sudah menjadi keawajiban.
Tentunya kolaborasi dalam membangun daerah sangat di perlukan termasuk taat dalam aturan.
Adanya LKPM ini akan menjadi acuan Pemkab dalam menghitung target yang telah di bebankan terkait invetasi.
“Kami juga menyadari dalam memenuhi target investasi, memerlukan data LKPM. Makada dari itu, jika OPD terkait akan bertindak tegas kepada pengusahaa yang tidak mentaati aturan silahkan, kami DPRD Mukomuko akan selalu mendukung, segala sesuatu untuk kemajuan daerah,” tandasnya.