BENTENG, KORANRB.ID - Belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kabupaten Bengkulu Tengah sangat memberikan dampak terhadap keuangan Pemkab Bengkulu Tengah. Sebab pada saat ini Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang hingga Rp 30 miliaran.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, dari hasil pembahasan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemarin, total utang Pemkab Bengkulu Tengah mencapai 30 miliaran. Baik itu utang kepada pihak ketiga, pembayaran TPP hingga pencairan yang terhambat pada akhir tahun lalu.
Berdasarkan informasi, DBH yang harus disalurkan Pemprov ke Bengkulu Tengah sebesar Rp 21 miliaran. Untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 9 miliaran tersebut, maka DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan refocusing anggaran tahun 2025.
“Untuk menutupi kekurangan pembayaran utang tahun 2024, kita akan melakukan refocusing anggaran nantinya. Dalam beberapa hari kedepan kita (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, red) bersama Pemkab Bengkulu Tengah akan membahas perihal refocusing ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:DBH Tak Kunjung Cair, Pemkab dan Pemkot Terus Menagih: Plt. Gubernur Bengkulu Sampaikan Ini
Disisi lain DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah juga mempertanyakan kemana DBH untuk Bengkulu Tengah tersebut. Sebab DBH tersebut bersumber dari beberapa pajak yang dibayarkan warga Bengkulu Tengah.
Baik itu pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor.
Kemudian pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar, pendapatan bagi hasil pajak rokok dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan.
“Kalau menyalurkan DBH menunggu transfer pusat, maka kita mempertanyakan kepada Pemprov, kemana pendapatan dari beberapa pajak yang seharusnya disalurkan ke Pemkab Bengkulu Tengah dalam bentuk DBH tersebut,” katanya.
Fepi menegaskan, jika kejadian ini harus menjadi perhatian bersama kedepannya. Sebab DPRD tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang kedepannya. Sebab dampaknya sangat terasa sekali terhadap keuangan Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:DBH Belum Tersalur, Ombudsman Siap Tindaklanjuti Laporan
BACA JUGA:Pemprov Masih 'Berutang' DBH ke Pemkab Seluma Empat Triwulan
Akibat kejadian ini Pemkab Bengkulu Tengah sampai berutang kepada pihak ketiga, termasuk utang terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) para pegawai.
“Kami (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, red) meminta kepada Pemkab Bengkulu Tengah jangan sampai kejadian DBH tidak salur seperti ini terjadi kembali ditahun berikutnya. Jadikan kejadian ini pelajaran untuk kedepannya,” sampainya.