Pemprov Bengkulu Masih 'Ngutang' Rp 35 Miliar ke Rejang Lebong, Andy: Pemprov Janji bayar Secepatnya

Pemkab Rejang Lebong sampai kini masih menunggu piutang DBH Rp 35 Miliar yang belum dibayarkan Pemprov Bengkulu --Arie Saputra Wijaya/RB

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah akibat piutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp35 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Hingga kini, dari total target DBH tahun anggaran 2024 sebesar Rp65 miliar, Pemkab baru menerima Rp30 miliar, menyisakan kekosongan yang berpotensi menghambat berbagai program pembangunan di daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Bengkulu untuk mempercepat pencairan sisa DBH. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai waktu pembayaran.

“Pemprov Bengkulu berjanji akan membayar secepatnya, tetapi kapan pastinya belum bisa ditentukan. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kami dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program prioritas,” ujar Andy.

BACA JUGA:DBH Belum Cair, Pemkot Bengkulu Terutang ke 15 Kontraktor

BACA JUGA:Pemkab Lebong Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Tw III dan IV

Menurutnya, situasi ini bukan hal baru. Sistem pencairan DBH dari Pemprov Bengkulu sering kali dinilai kurang transparan.

Tidak ada angka pasti mengenai besaran DBH yang menjadi hak kabupaten/kota, karena jumlah tersebut baru diketahui saat Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan menjelang transfer dana.

“Selama ini, setiap kali akan dilakukan transfer, baru diterbitkan SK Gubernur soal jumlah yang akan ditransfer. Namun, untuk total hak kabupaten/kota dalam satu tahun anggaran, kami tidak pernah mendapatkan informasi pasti,” tambah Andy.

Ketidakpastian ini dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan program pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan sisa Rp35 miliar yang belum cair, sejumlah program prioritas berpotensi terganggu, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Anggaran DBH sendiri merupakan bagian penting dalam mendukung kemandirian daerah, terutama untuk kabupaten seperti Rejang Lebong yang mengandalkan pembagian hasil pajak dan sumber daya lainnya.

BACA JUGA:DBH Belum Disalur, BKD Bengkulu Tengah Rekap Utang Tahun 2024

BACA JUGA:Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Rp22 Miliar, Pemkab Benteng Butuh Bayar Utang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan