Soal Status Kades Kemang Manis, PH Minta Segera Ada Keputusan

Rabu 15 Jan 2025 - 23:08 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto melalui Penasehat Hukum (PH), Ilham Patahillah, SH, MH pada Rabu 15 Januari 2025 mendatangi Kantor Bupati Seluma. Tujuannya meminta agar Bupati segera memberikan keputusan berdasarkan kepastian hukum terkait status Kades Kemang Manis, Alma.

Namun, rencana awal ingin bertemu dengan Bupati Seluma, ternyata yang bersangkutan tidak ada.

Atas hal ini, Ilham mengaku telah menyurati Bupati Seluma agar permintaan ini dapat segera ditanggapi.

"Surat secara resmi telah kita sampaikan. Harapannya kalau bisa ada Bupati atau Sekda agar diberikan secara langsung namun ternyata tidak ada di tempat," ungkap Ilham.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Tuntut PT BSL dan PT SBS, Ini Poin Pentingnya

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Proyek Pasar Inpres Kembalikan Uang Rp 160,4 Juta, Total Pemulihan KN Capai Rp678,8 Juta

Dilanjutkan Ilham, adanya kunjungannya selaku PH dari Kades Kemang Manis, karena menindaklanjuti surat dari masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis yang mengusulkan agar Kades dapat diaktifkan kembali.

Terkait riwayat Kades Alma yang pernah tersandung dan menjalani proses hukum saat masa jabatan sebagai kades, Ilham mengatakan permasalahan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan sebagai kades, karena hal itu dilakukan jauh sebelum kliennya dilantik menjadi kades.

Menurutnya, hukum itu tidak berlaku surut ke belakang, jika misalnya hari ini dilantik, maka terhitung untuk yang dilakukannya ke depan.

Artinya, tidak ada alasan untuk Bupati tidak melakukan pengangkatan kembali. Terlebih lagi BPD setempat sudah bersurat kepada Pemkab untuk diangkat kembali.

Dikonfirmasi, Ketua BPD Kemang Manis, Sutrisno mengaku saat ini kondisi Pemerintah Desa Kemang Manis bisa dikatakan “pincang” lantaran mengalami kekosongan di beberapa posisi termasuk Kepala Desa (Kades). 

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Terpadu di Perbatasan, Satgas Yonif 144/JY Berkolaborasi Bersama Tenaga Kesehatan Asikie

BACA JUGA:Uang Korupsi Mantan Kades Puguk Pedaro untuk Karaoke dan Janda

Ia membenarkan Pemerintah Desa Kemang Manis tidak menjalankan roda pemerintahan kurang efektif. 

Salah satu fakta yang mendukung pernyataan ini, karena hanya ada 3 perangkat desa yang saat ini ada di pemerintahan desa, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan Perencanaaan.

Kategori :