KORANRB.ID – Nekat curi handpone (HP) yang tertinggal di dasbord motor, remaja berinisial AA (16) warga Kota Bengkulu kembali berurusan dengan Polisi.
AA berhasil diamankan tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu saat berada di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangka Hulu.
BACA JUGA:Penyaluran KUR Tak Sesuai SOP, Nasabah “Topengan”
“Iya, tersangka pencurian HP yang terekam CCTv dan juga sempat viral sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Muara Bangka Hulu, AKP Noviaska, SH, MH, kemarin (7/12).
Dijelaskan Kapolsek, AA mencuri HP milik pengujung ATM yang tertinggal di dasbord sepeda motornya. Saat itu, korban sedang melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pematang Gubemur, Kecamatan Muara Bangkahulu.
BACA JUGA: JPU Nilai Terdakwa Tak Akui Kesalahan, Mantan Kapus Pasar Ikan Dituntut 4 Tahun
Saat melakukan aksinya, tersangka terekam CCTv didaerah tersebut. Aksinya tersangka akhirnya viral dibebarapa platform medias sosial (medsos).
“Kita gerak cepat, kita melakukan identifikasi tersangka dari rekaman CCTv, setelah kita dapat lokasinya dan langsung kita lakukan penangkapan,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, HP yang dicuri tersangka masih berada ditangannya. Dikatakan Kapolsek, pelaku juga merupakan residivis dan sering kali berurusan dengan Kepolisian dengan perkara yang sama.
BACA JUGA:Buka-bukaan Aliran KN Saat Pleidoi
“Memang masih dibawah umur, namun aksi tersangka ini sudah berulang kali dilakukannya. Motifnya, tersangka melakukan aksinya ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan utnuk minum-minuman,” tutupnya. (eng)