SELUMA, KORANRB.ID - Tidak lama mobil L300 penabrak seorang gadis di Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan hingga meninggal dunia, polisi langsung bertindak. Sopir mobil BD 9160 PC, Danil (22) dan kendaraan yang dikendarai itu diamankan ke Mapolres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo mengatakan mobil dan pengemudi dibawa ke Mapolres Seluma untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. ‘’Juga dalam upaya menyelidikan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang penyebrang jalan meninggal dunia,’’ ujar Teguh. BACA JUGA: Mobil BUMDes Hilang, Harus Dilaporkan Diketahui, kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan Hesmia Juniar Putri (20) meninggal dunia pascaditabrak oleh mobil Mitsubishi L 300 BD 9160 PC dikendarai Danil (22) warga Desa Cahaya Negeri Kec Sukaraja Kabupaten Seluma. Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto. Kronologis kecelakaan bermula pada Jumat (8/12) siang, mobil dikendarai Danil melaju dari arah Kota Bengkulu menuju Tais. tiba di TKP, terdapat satu unit mobil Daihatsu Grandmax yang terparkir di pinggir jalan. Lalu tiba tiba ada korban yang muncul dari arah depan mobil grandmax menyeberang jalan. BACA JUGA: Audit DD 20 Desa di Kabupaten Seluma Tuntas, Ini Hasilnya "Karena jarak sudah sangat dekat akhirnya mobil yang dikendarai Danil tidak sempat menghindar, menabrak korban. Kerasnya tabrakan membuat korban terpental dan mengalami luka berat di bagian kepala,’’ kata Catur. Korban sempat dibawa ke puskemas terdekat. Namun di puskesmas korban sudah tak lagi bernapas. Tak lama berselang, jenazah korban dijemput keluarganya, dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.(zzz)
Kategori :