ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Anak-anak yang menjadi korban pencabulan mayoritas berasal dari keluarga broken home. Diantaranya karena perceraian orangtuanya.
Hal ini terungkap berdasarkan kasus-kasus yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkulu Utara (BU).
"Kalau dilihat dari beberapa kasus yang ada, anak-anak yang menjadi korban pencabulan merupakan anak-anak dari keluarga broken home," ungkap Kepala UPTD PPA BU, Mimid Sarmidin, S.Pd, Selasa (24/10).
BACA JUGA:Berminat Jual Beras Bulog, Urus Rekomendasi ke DKP
Dijelaskannya, kenapa anak broken home bisa menjadi korban pencabulan? Hal ini disebabkan karena anak broken home biasanya akan tinggal dengan saudara dekat atau tinggal bersama ibu kandungnya, namun berbareng dengan seorang ayah tiri atau ayah sambung.
Hal ini yang akhirnya membuat, anak tersebut menjadi korban pencabulan. "Kenyataan di lapangan seperti itu (Banyak anak broken home menjadi korban pencabulan)," katanya.
UPTD PPA Bengkulu Utara mencatat, kasus pencabulan di Bengkulu Utara setiap tahunnya berada di atas 10 kasus per tahun.
BACA JUGA:Usulkan Rp 1,05 Miliar untuk Traffic Lightf di Tiga Simpang Kota Bengkulu
Dengan rincian, 2018 lalu, UPTD PPA mencatat ada 11 kasus pencabulan yang ditangani. 2019 sebanyak 9 kasus, 2021 sebanyak 13 kasus, 2022 sebanyak 14 kasus. Sedangkan di 2023 ada 11 kasus yang terdata sejak Januari hingga Oktober ini.
"Tahun ini sementara baru 11 kasus, berkemungkinan besar ada penambahan," katanya.
Dari 11 kasus pencabulan yang ada di BU tahun 2023 ini, 10 kasus saat ini masih dilakukan penanganan oleh UPT PPA, karena masih butuh pendampingan. Bahkan ada beberapa korban yang saat ini masih mengalami trauma.
BACA JUGA:PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Kaesang Beri Beri Alasannya
"Untuk penanganan kasus, kita melakukan sesuai SOP yang ada. Kita langsung melakukan pendampingan," tutur Mimin.
Ditambahnya, jika penanganan diperlukan ke psikolog maka akan diantar ke psikolog yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Karena untuk psikolog yang bersertifikat itu ada di tingkat provinsi. Untuk di Bengkulu Utara kita belum memiliki psikolog yang sudah bersertifikat," sebutnya.