ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sepanjang 2023 ini Bengkulu Utara (BU) memang dihebohkan dengan kasus kekerasan pada siswa Bengkulu Utara. Bukan hanya kekerasan fisik antar siswa yang terjadi dan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini.
Namun juga terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada murid SD yang sempat menghebohkan hingga menjadi salah satu sebab turunnya Menteri Soal ke BU.
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Dukung Peningkatan Akses Jalan Masyarakat
Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah dan DPRD BU hingga melakukan berbagai pengetatan dan pengawasan di sekolah.
Termasuk meminta sekolah untuk memperketat kegiatan non akademik di sekolah dengan penerapan pengawasan yang ketat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan siswa dalam beraktifitas.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH menyoroti hal tersebut. Ia menegaskan lingkungan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak setelah rumah tangga.
BACA JUGA: Di Akhir Masa Jabatan, Dewan Pastikan Kawal Pembangunan
Sehingga pemerintah harus benar-benar memastikan jika lingkungan pendidikan merupakan tempat yang aman bagi siswa dalam beraktivitas terutama dalam menempuh pendidikan.
“Maka menciptakan sekolah yang nyaman untuk belajar bagi anak itu penting. Namun juga tak kalah penting menciptakan sekolah yang aman bagi anak untuk beraktifitas,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Dewan Soroti Pekerjaan Fisik
Siswa yang datang ke sekolah tak melulu datang dan belajar, namun juga ada waktu-waktu dimana anak berinteraksi dengan rekan sesama sekolahnya masing-masing.
Hal ini juga harus menjadi sorotan sekolah terutama guru sehingga tidak ada kegiatan yang menjurus pada kekerasan pada siswa.
BACA JUGA:Bentuk Pansus, Dewan Bedah Raperda Perangkat Desa
“Sekolah harus menjaga tempat yang aman. Saat berada di sekolah, tentunya para guru adalah orangtua bagi murid tersebut yang harus menciptakan rasa aman bagi siswa,” terangnya.
Ia menegaskan jika kejadian-kejadian yang terjadi sepanjang 2023 ini tidak boleh terulang lagi menimpa anak-anak di BU. Sehingga semua pihak terutama pemerintah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman pada anak selama menempuh pendidikan.