Sekda Lebong Minta Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Segera Dituntaskan

Selasa 11 Feb 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si menyikapi kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Pemeliharan jalan dan jembatan yang saat ini ditangani Kejari Lebong merupakan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan total anggaran Rp1,1 miliar. 

Dalam realisasi kegiatan, diduga banyak kegiatan yang dikerjakan secara fiktif. Anggaran Rp1,1 miliar itu dicairkan dengan menggunakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) diduga fiktif.

“Karena ini (Kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, red) sudah di ranah hukum, kita pihak Pemerintah Daerah supaya ini (Kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, red) segera dituntaskan,” tegas Sekda, Selasa, 11 Februari 2025. 

BACA JUGA:Gandeng Ahli Konstruksi, Kejari Kaur Periksa Proyek Air Bersih BPPW

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Seleksi PPPK Tahap II Segera Diumumkan

Sekda juga meminta, agar pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini bisa lebih kooperatif dan mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan. Agar kasus ini, dapat segera dituntaskan oleh Kejari Lebong.

"Jadi gini, kalau ini sudah ranahnya di pihak berwajib. Kami minta kawan-kawan kooperatif dan kita tidak pada posisi intervensi. Kalau memang salah, ya salah. Kalau ini benar, tolong diluruskan,” ujarnya. 

Sementara itu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong sudah memeriksa mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungann (PUPR-P) Kabupaten Lebong.

Selain mantan Kabid BM, Penyidik Pidsus juga suda memeriksa pihak-pihak lain termasuk Bendahara BM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga pihak rekanan PUPR-P Lebong.

BACA JUGA:61 Unit Motor Dinas Tidak Diketahui Penggunanya, Sekda Perintah Cari Sampai Ketemu

BACA JUGA:Pokdarwis Angkut Ratusan Kilogram Sampah yang Dibuang Pendaki Bukit Kaba

Pemeriksaan ini, untuk mendalami dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di BM PUPR-P Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 Rp1,1 miliar. 

“Sudah semua kita periksa. Kalau dari pihak PUPR ada lima orang kita periksa,” ujar Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH. 

Hasil dari pemeriksaan itu, belum bisa diungkap ke publik. Mengingat saat ini Penyidik Pidsus masih mendalami kasus ini untuk menjurus kepada pihak-pihak yang terlibat. “Kita dalami dulu. Siapa saja yang terlibat, nanti kita sampaikan,” singkatnya. 

Kategori :