Samsat Setor Rp5 Miliar ke PAD

Minggu 10 Dec 2023 - 23:16 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Karena program pemutihan telah berakhir. Bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan akan diberlakukan tarif normal kembali. Dengan tetap membayar denda, administrasi dan SWDKLLJ,” tandasnya. (pir)

Kategori :

Terkait

Minggu 10 Dec 2023 - 23:16 WIB

Samsat Setor Rp5 Miliar ke PAD