“Karena program pemutihan telah berakhir. Bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan akan diberlakukan tarif normal kembali. Dengan tetap membayar denda, administrasi dan SWDKLLJ,” tandasnya. (pir) « 12 Tags : #samsat setor 5 miliar #pad mukomuko 5 miliar Kategori : Terkait Minggu 10 Dec 2023 - 23:16 WIB Samsat Setor Rp5 Miliar ke PAD Terpopuler Selasa 26 Nov 2024 - 17:13 WIB Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi Selasa 26 Nov 2024 - 09:40 WIB JIka Menang Pilkada, Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik! Ini Alasan KPU RI Selasa 26 Nov 2024 - 10:09 WIB Tim Kuasa Hukum Romer Pastikan Ajukan Pra Peradilan, Berikut Alasan Lengkapnya Selasa 26 Nov 2024 - 15:29 WIB FIFA Yakin Timnas Tembus Piala Dunia 2026, Begini Analisanya Selasa 26 Nov 2024 - 22:23 WIB Usai Pencoblosan, Tim Hukum ROMER Ajukan Praperadilan Terkini Rabu 27 Nov 2024 - 00:07 WIB Bupati dan Ketua Dewan Ingatkan: 'Masyarakat Jangan Golput' Rabu 27 Nov 2024 - 00:03 WIB Wujudkan Bengkulu Selatan Digital dan Aman, Kominfo Lakukan Ini Selasa 26 Nov 2024 - 23:59 WIB Diproyeksikan Ikut Lomba Pasar Nasional, Ini Capaian PTM Kota Medan Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB Laporan Plt Bupati Ditindaklanjuti Polres Lebong Usai Pencoblosan Pilkada Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB Ini Lokasi TPS Calon Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Seluma Coblos Pilkada