Hasil Koordinasi Kejari Seluma ke Kemendagri, Dugaan Kesalahan Perbup Pembebasan Lahan Menguat

Senin 17 Feb 2025 - 21:31 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Dukung Program ASN Wajib Berdomisili di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Reviu Utang Pemkab Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Pj Bupati

Untuk lokasi mencakup dibeberapa titik lahan di komplek perkantoran Pemkab Seluma, saat ini diatas lahan sudah berdiri Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Seluma, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhub Seluma dan beberapa dinas lainnya.

Diketahui, kasus pembebasan lahan ini diusut setelah melakukan pendalaman terhadap kasus tukar guling lahan, diduga dua kasus ini masih erat berkaitan.  

Ditambahkan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, saat ini jaksa juga masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Jika hasil audit kerugian negara sudah diterima dan keterangan ahli dari Kemendagri sudah lengkap, Kejari Seluma memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Apabila hasil audit dan keterangan ahli sudah lengkap, kami segera tetapkan tersangka dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009-2011,” tegas Eka.

Kategori :