ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemilihan umum alias pemilu saat ini semakin dekat. Bahkan saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye baik pilleg maupun Pilpres termasuk sehingga tensi politik termasuk di Bengkulu Utara (BU) tentunya mulai meninggi.
DPRD BU memastikan jika akan ikut mengawasi jalannya pemilu sehingga bisa menciptakan pemilu yang berintegritas.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sonti : Sekolah Nyaman dan Bebas dari Kekerasan Anak
Termasuk terkait dengan netralitas semua pihak yang harus bersikap netral dalam sepanjang pelaksanaan pemilu, terutama ASN hingga perangkat desa. Bahkan DPRD BU sudah aktif dalam melakukan pemantauan dan beberapa kali mengingatkan pemerintah dan seluruh jajaran ASN jika unsur netralitas wajib ditunjukan oleh seluruh jajaran ASN.
Anggota DPRD BU Amintas Hutapea menerangkan jika dirinya mengikuti beberapa kegiatan bersama penyelenggara pemilu, diantaranya dengan bawaslu. Diantaranya adalah terkait dengan netralitas dalam pelaksanaan pemilu yang memang menjadi catatan semua pihak saat ini.
BACA JUGA:Raperda Inisiatif DPRD BU, Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
“Maka memang netralitas tersebut benar-benar harus ditunjukan oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang diatur terkait pemilu. Baik itu dalam Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu,” terangnya.
Selain itu ia juga sudah menegaskan untuk PNS juga sudah mengatur secara tegas terkait dengan netralitas dalam pelaksanaan pemilu atau berpolitik. Sehingga Ia meminta aturan-aturan tersebut untuk dipatuhi sehingga pemilu terlaksana dengan integritas tinggi.
“Maka memang dengan aturan dan sanksi yang tegas tersebut. Kami berharap semua pihak untuk benar-benar menjaga integritas,” terangnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Cek Proyek Puskesmas Sebelat
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Ia juga menegaskan jiak DPRD BU akan melakukan pengawasan tersebut pada ASN dan perangkat desa.
Meskipun sebagai lembaga politik yang didalamnya terdiri dari Politisi bahkan sebagian besar ikut kembali dalam pemilu 2024, ia memastikan DPRD BU berkomitmen tidak melibatkan ASN maupun pihak lain yang dilarang dalam politik.
“Hal ini tentunya sebagai juga sebagai komitmen DPRD dalam menciptakan pemilu yang berintegritas,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Perda BPBD, Wajib Hadir di Tengah Bencana
Ia juga menegaskan jika DPRD mendukung segala benutk kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang Jurdil.