
KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Sebanyak 734 peserta seleksi PPPK di Pemkab Bengkulu Selatan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara 199 orang peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
BACA JUGA:Selama Bulan Ramadan Kegiatan Bersifat Fisik di Sekolah Dihilangkan
BACA JUGA:Maret, Deadline Pejabat Eselon II dan III Pemkab Seluma Sampaikan LHKPN ke KPK
Calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut tinggal menunggu seleksi kompetensi untuk penentuan kelulusan.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto mengharapkan para peserta seleksi PPPK yang telah lulus seleksi administrasi tersebut mempersiapkan diri.
Seleksi administrasi tersebut bukan tahap akhir, masih ada tahap seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Bukan hanya Honorer, Nama-nama ASN Setwan Kaur Dicatut Juga Perjalan Dinas Fiktif
BACA JUGA:Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Bengkulu Selama Ramadan Tunggu Surat Edaran
"Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi yang menentukan kelulusan akhir dan kesempatan menjadi PPPK," kata Daniel.
BKPSDM Bengkulu Selatan kembali menegaskan agar para peserta PPPK Bengkulu Selatan benar-benar selektif menerima informasi. Jangan sampai peserta tergiur dengan janji pihak tertentu yang mengaku bisa meluluskan peserta seleksi PPPK.
"Jangan percaya calo, karena seleksi ini berlangsung secara transparan dan murni berdasarkan nilai serta kemampuan masing-masing peserta," pungkasnya.