BENGKULU, KORANRB.ID – Pemilih lanjut usia (Lansia) di Kota Bengkulu mencapai 28.010 jiwa. Pemilih lansia ini berumur 60 tahun ke atas, akan mendapatkan perlakukan khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
Pemilih lansia ini akan diberikan prioritas untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih awal, agar dapat melakukan pencoblosan pertama dibandingkan pemilih dengan umum produktif.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah menjelaskan pemilih lansia akan mendapatkan perlakukan berbeda. Pemilih lansia akan didahulukan memilih dibandingkan pemilih yang memiliki umur produktif.
BACA JUGA:1.002 Pemilih Disabilitas Tidak Perlu Antre di TPS
“Tentu kita sediakan beberapa fasilitas seperti kursi roda, dan alat pendukung lainnya, dan ini akan disediakan di setiap TPS,” ungkap Bambang.
Sebelum itu, ia akan melakukan pendataan kembali untuk kebutuhan 28.010 pemilih lansia untuk kebutuhan. Ini dilakukan agar setiap TPS dapat mempersiapkan apa saja yang disediakan untuk mendukung pemilih lansia bisa diprioritaskan.
“Nanti kita data dulu kebutuhannya, apa butuh kursi roda, atau butuh tongkat, pasti akan kita sediakan per TPS,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan karena bentuk apresiasi kepada pemilih lansia yang ikut mensukseskan pemilihan umum tahun 2024.
BACA JUGA:Rebut Suara 1.494.828 Pemilih Bengkulu, Anies Sapa Pedagang, Nelayan dan Mahasiswa
“Kita harap dengan beberapa perioritas yang diberikan, dapat meningkatkan kemauan untuk memberikan hak suaranya,” ungkap Bambang.
Bambang juga berpesan agar semua masyarakat Kota Bengkulu dapat mensuarakan hak suaranya pada 14 Febuari 2024 mendatang untuk memilih calon-calon pemimpin.
“Kita harapkan mereka tidak golput, karena kembali mengingatkan, satu suara dari masyarakat Kota Bengkulu sangat penting,” tutupnya.(dna)