
KORANRB.ID – TS (38) seorang karyawan swasta warga Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu diringkus personel Opsnal Polsek Teluk Segara.
Lantaran TS menipu David Dwi Giantara (24) warga Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, sebesar Rp5 juta dengan modus lowongan pekerjaan (Loker) di bidang tambang.
Kejadian tersebut pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan TS, Tim Opsnal Macan Teluk bergerak cepat untuk mengamankan TS.
Tersangka TS berhasil diamankan di seputaran Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban tanpa perlawanan pada Rabu, 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Motor Tertinggal di Kafe Dijual, Remaja Perempuan di Kota Bengkulu Diamankan
BACA JUGA: Jalan Rusak Ikut jadi Pemicu 5 Laka Lantas Selama Operasi Keselamatan Nala 2025 di Kepahiang
“Pelaku ditangkap Tim Opsnal di kelurahan Penurunan. Dia ini menipu menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja di sebuah tambang di Bengkulu,” ungkap Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis, 27 Februari 2025.
Saat ini, tersangka masih berada di Polsek Teluk Segara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada tersangka dan korban lainnya dalam aksi penipuan ini.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman untuk mencari korban dan pelaku lain yang berhubungan dengan TS,” jelas Irzal.
BACA JUGA:DKPP Bengkulu Tengah Akan Gelar Pangan Murah Sebanyak 4 Kali
BACA JUGA:DKPP Bengkulu Tengah Akan Gelar Pangan Murah Sebanyak 4 Kali
Irzal melanjutkan untuk kasus penipuan ini bermula ketika tersangka menghubungi korban melalui telepon.
Tersangka TS menjanjikan korban untuk diloloskan bekerja di perusahaan tambang DMN di Bengkulu Utara, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.