Pada kesempatan pertama, tersangka meminta uang Rp2 juta dengan alasan untuk diberikan kepada kepala kantor tambang.
Kemudian tersangka kembali meminta uang sebesar Rp1,5 juta.
Tidak sampai disitu, tersangka meminta tambahan Rp1,5 juta lagi dengan dalih agar kepala tambang tersebut tidak tergantikan oleh peserta tes wawancara lain.
BACA JUGA:9 Hari Tanpa Hasil, Tarik Perangkap Harimau di Kecamatan Selagan Raya
BACA JUGA:Senin, Pemkab Seluma Gelar Sertijab dan Pidato Perdana Bupati Teddy, Ini Rangkaian Lengkapnya
Namun, hingga saat ini, korban tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Segara untuk diproses lebih lanjut.
Kategori :