TALO KECIL, KORANRB.ID – Rumah semi permanen milik Hoki Insani (23) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil Selasa (12/12) ludes dilalap si jago merah. Kejadian tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
Kebakaran ini turut dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto, S.Sos. Dikatakannya bahwa kebakaran tersebut diketahui oleh tetangga korban yang bernama Jaya Bakti, saat pertama dilihat, api tersebut sudah mengelilingi rumah korban.
"Saat dilihat saksi, rumah sudah dikuasai oleh api, setelah itu saksi berteriak mencari bantuan untuk memadamkan api," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Kebakaran Meningkat, Tercatat 52 Kasus
Untuk kronologisnya dijelaskan Kapolsek, bermula dari pemilik rumah yang pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB untuk pergi bekerja di RAM.
Lalu sang istri bernama Febiola juga pergi berjualan sayur di Desa Sungai Petai, sementara anak mereka dititip di rumah neneknya.
Selang beberapa jam, tiba tiba saksi mendengarkan seperti suara bangunan yang jatuh, setelah dilihat sekeliling. Ternyata sudah ada bara api yang muncul dari arah belakang rumah korban setinggi kurang lebih tiga meter.
"Saksi bergegas meminta bantuan tetangga dan mencoba memadamkan api secara manual, namun tidak maksimal," ujar Kapolsek.
Berbagai upaya telah dilakukan secara gotong royong, namun api baru bisa padam setelah mobil pemadam kebakaran muncul dan menyemprotkan air selama kurang lebih 30 menit. Namun sayangnya rumah korban sudah tidak tertolong dan isinya ludes dilalap api.
BACA JUGA:Kebakaran di SPBU Kutau, Polisi Panggil Pemilik Mobil dan Management SPBU
"Api berhasil padam namun rumah korban yang berjenis non permanen tidak bisa diselamatkan, termasuk fasilitasnya," terang Kapolsek.
Adapun kerugian yang ditaksir dari kebakaran ini yaitu mencapai Rp 40 juta lantaran alat alat rumah tangga dan surat berharga hangus terbakar.
Dan untuk sementara ini, diduga kebakaran terjadi akibat konsleting Listrik yang dicangkok atau disambung manual dari rumah orang tua korban.
"Korban juga telah mengikhlaskan kejadian ini dan melampirkan suratnya ke polisi," tutup Kapolsek. (zzz)