Untuk diketahui, secara keseluruhan CAT sendiri akan diikuti sebanyak 902 peserta dengan rincian tenaga teknis 262 orang, Nakes 238 orang dan tenaga guru 402 orang. Dimana jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.(cil)
Kategori :