
Sebab, selama ini para orang tua jarang menyampaikan laporan kepada DP2KBP3A Lebong berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi anaknya.
Padahal, pendampingan dari DP2KBP3A sangat perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas psikis anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Diimbau kepada orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan atau pelecehan untuk melapor ke DP2KBP3A, agar kami bisa melakukan pendampingan terhadap korban,” tutupnya.
Kategori :