
“Maka kita harapkan harga beli gabah bisa diatas Rp6.000 per kilo jika memang tidak bisa sesuai dengan harga terendah yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga TBS di 9 Pabrik Kelapa Sawit Mukomuko Turun
BACA JUGA:RSUD HD Manna Pastikan Layanan Hemodialisis Aman Hingga Lebaran
Ditambahkannya, Dinas THP juga mendorong peningkatan kualitas gabah dari petani agar memenuhi standar gabah terbaik.
Terutama dengan pemeliharaan tanaman hingga usaia atau umur padi dipanen oleh petani.
“Sehingga bisa memenuhi standar kadar air dan dan kualitas gabah lainnya, namun jika kualitas tersebut sudah tinggi kita harapkan tengkulak juga ikut mematuhi standar harga terendah yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.