BENGKULU, KORANRB.ID - Oknum polisi yang bertugas di Bengkulu, berinisial Sg yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan peserta calon Bintara Gelombang II tahun 2023, akan segera menjalani persidangan.
Saat ini berkas perkara tersangka, sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
"Sudah P21 tanggal 11 Desember yang lalu. Ada dua orang jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini," ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH., MH kepada RB, Jumat 15 Desember 2023.
Informasi yang diterima RB, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka sudah masuk di Kejati Bengkulu sejak 29 Oktober yang lalu. Dalam perkara ini, baru satu ada satu tersangka.
Diperkirakan, berkas tersebut akan dilimpahi oleh JPU ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 21 Desember mendatang.
Sekedar mengulas, YA (20) warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara diduga menjadi korban penipuan, satu dari tiga korban Sg yang memlapor ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan yang dialaminya.
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Undian Catut Nama Bank Bengkulu
Akibat dari penipuan itu, orangtua YA mengalami kerugian sangat besar. Uang sebesar Rp 750 juta ludes diserahkan kepada Sg. Uang itu merupakan hasil penjualan rumah, tanah, mobil dan tabungan orangtua YA.
Kepada RB, Selasa 12 Desember 2023, YA menceritakan, kasus dugaan penipuan ini berawal saat ia ingin menjadi anggota Polri.
Saat itu ada seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 di Polda Bengkulu. Tanpa banyak pikir, YA langsung melengkapi persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut.
BACA JUGA:TSK OOJ “Ngaku” Wantimpres, Terseret Penipuan Furniture Apartemen di Bali
Namun sayangnya, dalam seleksi itu, YA langsung gugur pada tahap pertama, karena tidak lolos seleksi administrasi. Hasil tersebut membuat orangtua YA kecewa.
Lantas orangtua YA bercerita kepada temannya yang lain tentang hasil seleksi itu dan berharap ada yang bisa membantu anaknya bisa lulus.
“Kemudian teman orang tua saya itu bilang ada, orang yang dia kenal bisa meloloskan saya menjadi anggota Polri,” terang YA.