TSK OOJ “Ngaku” Wantimpres, Terseret Penipuan Furniture Apartemen di Bali

DIGIRING: Tersangka RF kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), usai diperiksa atas kasus lain dugaan penipuan di Kejati Bengkulu.LUBIS/RB--

KORANRB.ID – RF salah satu tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pelaksanaan dan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022, yang menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu juga terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Hal ini diketahui, lantaran pada Selasa (14/11), RF diperiksa oleh Polres Sragen di Kejati Bengkulu. Terpantau RB RF usai diperiksa mengenakan rompi orange digiring ke mobil tahanan Kejati Bengku, untuk dibawa kembali ke Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

BACA JUGA:5 TSK OOJ Dana BOK 16 Puskesmas Kaur : Habis Praperadilan, Terbitlah TPPU

RF didampingi Penasihat Hukumnya, Dian Ozhari, SH saat menjalani pemeriksaan. Ia membantah kliennya RF diperiksa atas kasus perintangan dana BOK Kaur. 

“Klien kami RF, diperiksa bukan dalam kasus perintangan yang BOK Puskesmas Kaur. Dia diperiksa sebagai tersangka oleh Polres Sragen. Dalam hal dugaan penipuan dan penggelapan” jelas Dian.

BACA JUGA:Putusan Prapid Tsk OOJ, Hari Ini

Pasalnya, RF terseret dugaan penipuan dan penggelapan, alat furniture salah satu apartemen di Bali. Kasus itu ditangani Polres Sragen, yang datang ke Kejati Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan.

“Beda kasus, diperiksa disini (Kejati Bengkulu, red). Dugaan penipuan dan penggelapan, dalam hal ini, dia (RF, red) menjanjikan pengadaan alat furniture apartemen di Bali, sebesar Rp 200 juta lebih,” ungkap Dian.

BACA JUGA:Oknum Advokat Tsk OOJ Ajukan Prapid, Persoalkan Hak Imunitas

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH 

“Ternyata tersangka RF, ada masalah juga di kepolisian, terkait dengan dugaan penipuan. Kita fasilitasi, pinjam tempat pemeriksan,” sebut Danang.
BACA JUGA:Adu Kuat Bukti Gugatan TSK OOJ

Seperti diketahui, RF berhasil diamankan penyidik pidsus Kejati Bengkulu pada Minggu (3/9) sore di Jakarta, dibawa ke Bengkulu pada Senin (4/9) dan telah ditahan di LPP Bengkulu.

Di kasus perintangan dana BOK 16 Puskesmas Kaur yang ditangani pidsus Kejati Bengkulu, RF diduga ikut terlibat, dengan modus mengaku-ngaku dari Wantimpres, menjanjikan bisa menghentikan penyidikan dana BOK Kaur, yang sedang ditangani Kejari Kaur saat ini.

BACA JUGA:Oknum Advokat Tsk OOJ Ajukan Prapid, Persoalkan Hak Imunitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan