MUKOMUKO, KORANRB.ID – Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko dipastikan masih tetap. Tidak meningkat, sama dengan tahun ini yang hanya sejumlah Rp 65 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP beralasan tidak terjadinya penambahan dan pengurangan ADD, karena jumlah tersebut diambil dari 10 persen DAU untuk Mukomuko.
Sekalipun demikian, kata Jodi angka tersebut bisa bertambah jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko melakukan penambahan jumlah anggarannya. Hanya saja sejauh ini hal tersebut belum dilakukan.
BACA JUGA: Berminat Jual Beras Bulog, Urus Rekomendasi ke DKP
“Kita masih berpatokan 10 persen dari DAU untuk ADD tahun 2024. Belum ada informasi dari TAPD melakukan penambahan, meskipun di tahun 2024 nanti pemkab merencanakan akan ada kenaikkan honor petugas perlindungan masyarakat (Linmas),” sampai Jodi.
Berkaitan dengan rencana kenaikan honor tersebut, lanjut Jodi, pihaknya berharap ada kenaikan anggaran ADD. Sehingga dapat membantu pemerintah desa (Pemdes).
Diketahui, ADD Rp 65 miliar dalam penggunaannya, 74 persen dibagi rata perdesa. Sebanyak 24 persen lagi dibagi berdasarkan karakter desa swakarya, swadaya, swasembada. Satu persen untuk mendukung desa mandiri, dan satu persen lagi untuk peningkatan pendapatan desa.
“Artinya kita menuntut desa menjadi mandiri. Jika dilihat, postur pembagian penggunaan ADD ini pas. Mengacu pada pembagian penghasilan tetap (siltap) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2019,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Capaian Kinerja Mesti Tinggi Bila Tak Ingin Hilang Jabatan
‘’Siltap ini untuk menghitung tunjangan kades dan perangkat desa, setelah itu baru menghitung kebutuhan lainnya,’’ imbuh Jodi.
Dibagian lain Jodi juga meminta 68 pemdes yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga sebesar 20 persen. Mesti segera mengajukan karena terakhir pengajuan pencairan tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
‘’Jangan sampai nantinya terjadi gagal salur, atau keterlambatan penggunaan anggaran. Sebab di tanggal 20 Desember seluruh kegiatan yang menggunakan DD tahun 2023 sudah harus rampung,’’ pungkasnya.(pir)