Dispendik Siapkan Rp 18,3 Miliar Untuk Sertifikasi, Ada Guru Yang Tertunda

Senin 18 Dec 2023 - 23:14 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Pansel Tunggu Nilai Tes 11 Calon Kadis, Pelantikan Hasil Lelang Diikuti Mutasi Pejabat

Selain itu, pembayaran sertifikasi juga akan dilakukan serentak dengan pembayaran gaji guru PPPK dan gaji guru non PNS lainnya.

Ia memastikan tidak akan ada tunggakan hak-hak guru di Pemkab BU sebelum akhir tahun nantinya.

BACA JUGA:Penetapan Belanja DD, Pemdes Menunggu PMK

“Kita pastikan semua akan tuntas sebelum akhir tahun. Karena memang untuk pembayaran dana sertifikasi tidak bisa dilakukan sebelum bulan terakhir setiap triwulannya,” pungkas Fahrudin.(qia)  

Kategori :