KORANRB.ID – Hingga penghujung 2023 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi sampah hanya Rp 9,7 juta, dari yang ditargetkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur sebesar Rp 20 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kaur, Amir Mahmud SE. mengatakan target PAD dirasa tidak akan mungkin tercapai ditahun ini.
Sebab, 2023 tinggal menyisakan beberapa minggu saja. Sementara realisasi PAD belum sampai 50 persen.
BACA JUGA:Dinkes Bekali Guru Paud/TK/RA Kaur, Tentang Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
"Tampaknya tahun ini (2023, red) realisasi tidak akan tercapai, baru 50 persen sudah penghujung tahun," kata Amir.
PAD ini cukup sulit dipenuhi, sebab pemungutan pajak retribusi sampah yang dilakukan DLH hanya di kawasan Kota Bintuhan saja.
Sementara untuk kecamatan lainnya sampah masih dikelola oleh masyarakat setempat. Kerena memang sampah, di desa-desa tidak terlalu banyak seperti di Kota Bintuhan.
BACA JUGA:Tahap I Habiskan Rp 1,3 Miliar, Ikon Ibukota Belum Diresmikan
"Retribusi sampah hanya di Bintuhan saja, kalau desa lainnya sampah masih dikelola oleh masyarakat setempat," ujar Amir.
Dijelaskannya, setiap kepala keluarga yang sampahnya dikelola oleh pihak DLH dipungut biaya sebanyak Rp 3 ribu saja.
Berbeda hanya dengan tempat usaha, pasar dan beberapa tempat yang menghasilkan sampah lebih banyak. Retribusinya, lebih mahal dibandingkan dengan keluarga.
BACA JUGA:PAD Retribusi Sampah Cuma Rp9,7 Juta
"Untuk tempat usaha retribusinya sesuai dengan berapa banyak sampah yang mereka hasilkan,” terangnya.
Untuk memaksimalkan PAD dari pajak dan retribusi sampah di 2024 mendatang, kemungkinan DLH akan memperluas wilayah pengelolaan sampah.
Namun, masih harus dirapatkan terlebih dahulu karena memang armada mobil pengangkut sampah milik DLH saat ini sangat terbatas.