“Hasil pengawasan ini menunjukkan 731 sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan,” katanya. Makanan yang tidak memenuhi ketentuan itu ditemukan pada 394 ritel modern, 297 ritel tradisional, 36 gudang distributor, tiga ecommerce, dan satu gudang importir.
Sementara produk tidak sesuai ketentuan yang ditemukan ada 86.034 pos yang terdiri 4441 item. Tanpa izin edar ada 52,90 persen. Sementara 41,41 persen kadaluarsa dan sisanya dalam kondisi rusak. “Nilai ekonomi totalnya Rp 1,6 miliar,” katanya.
“Ada penurunan jumlah saran yang tidak penuhi ketentuan jika dibanding tahun lalu,” katanya. Dia berharap temuan makanan tidak layak ini akan terus turun. Hal ini sebagai wujud kepatuhan pelaku usaha. (**)
Kategori :