Gaji 1.461 Honorer di 2024 Dipastikan Aman! Pemkab BS Alokasikan Dana Rp 5 Miliar

Jumat 22 Dec 2023 - 10:48 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Fazlul Rahman

 

 "Jika memang dibutuhkan makan akan dipanggil kembali. Jika memang tidak dibutuhkan, dipastikan tidak akan dilakukan pemanggilan lagi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) masing-masing," tegas Sekda.

 

 BACA JUGA:58 Honorer Dispendikbud Mukomuko Mundur, Didominasi Alasan Nyaleg

 

Untuk itu, Sekda berharap, agar seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) yang sebentar lagi akan dirumahkan, jangan sampai berkecil hati.

 

"Dirumahkan sebentar. Semua akan dipanggil, karena para PHL yang ada sangat membantu kinerja pemerintahan," demikian Sukarni.

 

 Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, dari jumlah 1.461 orang PHL alias tenaga Non ASN tersebut terbagi menjadi dua bagian.

 

 BACA JUGA:Sekdaprov: Tidak Boleh Rekrut Honorer Lagi!

 

Diantaranya, 1.354 orang adalah tenaga Non ASN dan 107 orang adalah Non ASN yang sudah masuk dalam katagori dua atau (THK-2).(**)

 

 

Kategori :