BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membeberkan beberapa potensi kecurangan yang bisa terjadi pada saat penghitungan suara nanti. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar.
Ia menegaskan, jika kecurangan dalam penghitungan suara sangat banyak sekali. “Potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi seperti adanya orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak diberi undangan. Dengan demikian dipastikan ada surat suara yang kosong," ujarnya.
Kecurangan lainnya, pencoblosan yang dilakukan dua kali oleh satu orang pemilih di TPS yang berbeda. Selanjutnya, ada surat suara kosong yang dicoblos oleh KPPS untuk memenangkan salah satu calon. Hal ini bisa terjadi dan harus sama sama dilakukan pengawasan dengan ketat.
BACA JUGA:Ingat! 7 Januari 2024 Batas Pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye
“Maka dari itu kami mengumpulkan seluruh peserta pemilu untuk sama-sama menyamakan persepsi dan meminta memilih saksi yang benar-benar kredibel dan berkualitas. Semua ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan yang terjadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, saat ini Bawaslu juga selalu memberikan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperkuat tim pengawas. Kami berharap swluruh peserta pemilu untuk dapat menaati seluruh peraturan yang ada, agar penyelenggaraan pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Nandar.(jee)