BENGKULU, KORANRB.ID – Pulau Enggano bakal menjadi sentra pangan atau food estate Provinsi Bengkulu. Ini akan terwujud jika usulan pembuatan lahan persawahan seluas 1.500 hektare di pulau terluar Indonesia tersebut disetujui oleh Kementerian Pertanian.
Kepala Bidang (Kabid) PSP Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri menjelaskan potensi sentra pangan di Provinsi Bengkulu masih sangat kurang.
Susahnya pengembangan tersebut lantaran minimnya anggaran akibat pembangunan di setiap daerah yang memakan anggaran yang cukup besar.
BACA JUGA: Natal 2023, Hati yang Tenang Sambut Tahun Politik
Dinas TPHP Provinsi Bengkulu yang menerima informasi dari TNI terkait potensi pengembangkan sawah di Enggano Bengkulu Utara sebanyak 1.500 hektare. Sehingga sebagai upaya terakhir mewujudkan sentra pangan, maka mengusulkan pembukaan sawah tersebut ke Kementerian Pertanian.
"Ada potensi di Enggano informasi dari TNI sebesar 1.500 hektare sawah, namun saat ini masih sangat minim untuk mengembangkan potensi dari sawah kita. Hal itu karena kita sedang banyak pembangunan ya. Jadi masih terkait anggaran sebenarnya," sampai Kepala Bidang (Kabid) PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri.
Namun Helmi menerangkan Provinsi Bengkulu memiliki potensi yang sangat besar terkait food estate tersebut. Ia menyoroti daerah yang memiliki potensi pengembangan tersebut seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:SPM 8 Hari Lalu Diajukan, TPG Guru Kota Belum Cair
Helmi menjelaskan beberapa kabupaten tersebut merupakan sentra yang masih dapat dikembangkan menjadi food estate Provinsi Bengkulu.
"Kabupaten Mukomuko masih memiliki potensi sebesar 2.000 hektare, Seluma 1.000 hektare ada juga Bengkulu Utara (Pulau Enggano, red) dan Kaur yang memiliki potensi untuk dikembangkan," jelas Helmi.
Terkait usulan untuk mengembang potensi food estate Provinsi Bengkulu, Dinas TPHP telah menerima saran untuk menyampaikan usulannya untuk 2024, jikalau dikabulkan Kementerian Pertanian, 2025 akan di garap oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kita menerima saran untuk memberikan usulan pada 2024 ini, jika lancar 2025 akan direalisasikan untuk di Enggano tersebut," singkatnya.
Nantinya, Helmi menerangkan di saat program tersebut disetujui, maka Dinas TPHP akan melakukan pengawasan langsung tentunya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat, agar saling bahu membahu membangun food estate Provinsi Bengkulu.
"Apabila sudah diterima maka kita akan melakukan langkah pengawasan tentunya, dan tidak lupa melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab setempat," terang Helmi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dusun Besar Hariadi menyampaikan menyambut baik niatan tersebut, namun ia meminta pemerintah lebih mengutamakan sawah yang telah ada di Provinsi Bengkulu. Seperti ratusan hektare sawah Dusun Besar yang sebentar lagi habis.