Laporan Investigasi : Petaka ISPA Asap PT KSM

Rabu 27 Dec 2023 - 21:24 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwi Putra

“Permintaan kami cerobong asap dapat ditinggikan. Karena tidak jarang kami ke kebun ini bawa anak kecil. Dan berakibat tidak hanya kami anak pun ikut mengalami batuk. Sebab asap ini menutupi hampir sebagian kebun dan sesak di dada pada waktu pabrik mengolah minyak,”ucapnya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Perusahaan Penampungan Limbah

Beroperasinya PT KSM ini membuat wilayah sekitar tercemar udara. Walupun PT KSM ini sudah memiliki cerobong asap, diduga karena minimnya perawatan dan usia mesin produksi sudah tua, membuat cerobong asap tidak berfungsi maksimal melepaskan kandungan gas berbahaya bagi makhluk hidup ke udara. Sehingga menyebabkan, mulai dari wilayah persawahan, perkebunan, dan pemukiman masyarakat rata terkena asap pabrik.

Kepala Puskesmas (Kapus) Lubuk Pinang Ns Bayu Afrina Faridawati S.Kep mengatakan, kasus warga terserang ISPA berada di urutan teratas dan rutin ditangani Puskesmas Lubuk Pinang. Puskesmas Lubuk Pinang menaungi tujuh desa. Termasuk Desa Tanjung Alai. 

BACA JUGA:Diselimuti Kabut Asap, BPBD di Kabupaten Ini Klaim Tidak Ada Kebakaran Hutan

Untuk ISPA tahun 2022 dari Januari hingga Desember, masyarakat berobat atas gangguan ISPA  datang ke Puskesmas maupun saat visit petugas di lapangan terdapat 358 kasus. Sedangkan di tahun 2023 dari Januari hingga September akhir terdapat 225 kasus. Besar kemungkinan bertambah, mengingat bulan November hingga Desember belum tercatat. 

Bayu mengakui paling banyak warga terserang ISPA berasal dari Desa Tanjung Alai. “Masyarakat yang terserang penyakit ISPA ini aktif, setiap bulan pasti ada. Namun karena saat ini fasilitas kesehatan umum juga banyak di Lubuk Pinang, kami yakini jumlah tersebut bakal bertambah jika digabungkan,” katanya. 

Warga terserang ISPA tersebut diyakini Bayu tidak hanya berobat ke Puskesmas Lubuk Pinang. Tetapi juga ada ke fasilitas kesehatan lain. “Jadi besar kemungkinan lebih dari data yang pada ada Kami,” tukas Bayu. 

Bayu mengatakan, warga yang mengeluhkan ISPA rata-rata mengaku setelah menghirup asap pabrik CPO. ”Warga mengeluhkan setelah menghirup asap,” papar Bayu.  

Kepala Desa (Kades) Tanjung Alai, Buzakri menguatkan temuan Puskesmas Lubuk Pinang. Buzakri menegaskan banyak warganya terserang ISPA sejak beroperasinya pabrik CPO PT KSM. “Sehari sampai ada 5 orang warga mengeluh sesak nafas,” kata Buzakri. 

Dia berharap manajemen PT KSM dapat menindaklanjuti keluhan warga Desa Tanjung. Selaku pemerintah desa, pihaknya juga sudah sering menyampaikan persoalan asap pabrik ke PT KSM. Termasuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko. Menurutnya salah satu faktor penyebab persoalan itu yakni cerobong pembuangan asap yang belum memenuhi standar. 6 cerobong asap pembuangan. 5 cerobong kurang lebih memiliki tinggi 20 meter. Sedangkan 1 cerobong lagi kurang lebih 8 meter dengan asap yang mengepul ke perkebunan warga, hingga terbawa ke pemukiman.

“Setidaknya cerobong asap ditinggikan. Kalau seperti ini terus, kami bisa mati semua,” ujar Buzakri. 

Pemerintah Desa dan warga Desa Tanjung Alai menyesalkan persoalan asap PT KSM terus berlarut-larut. “Kami sudah datangi pihak pabrik namun tidak ada tanggapan. Begitu juga membuat laporan ke DLH Mukomuko, sudah sidak kemudian tidak ada juga perubahan yang dilakukan perusahaan,” terangnya.

Buzakri menambahkan, pabrik CPO ini terus melakukan produksi dengan tidak memiliki waktu untuk berhenti. Sebab sistem tenaga kerja yang bergantian. 

“Asap yang dihasilkan dari proses pembuatan CPO ini seperti aroma kentang rebus. Namun lama-lama aromapun membuat mual dan sesak. Kalau DLH mengatakan ini bukan polusi udara, mari sama-sama kita belajar, jika anda tidak bisa membedakan mana udara sehat dan tidak sehat,” ujarnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko Budi Yanto S.Hut, M.Ikom mengatakan, sejauh ini belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat atas dugaan pencemaran yang dilakukan PT KSM. Sedangkan pemantauan rutin memang sering dilakukan DLH setiap tiga bulan sekali. Begitu juga pihak perusahaan sejauh ini masih rutin menyerahkan laporan lingkungannya setiap tiga bulan sekali.

Kategori :